A. Tujuan Pendidikan Nasional
Secara
makro pendidikan nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang
bersifat otonomi sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju
suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, berkemampuan komunikasi
sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh.
Secara
mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa
Indonesia), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif dan
bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib dan sadar hukum,
kooperatif dan kompetitif, demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia
mandiri.
Acuan
di atas menjadikan sosok manusia Indonesia lulusan dari berbagai jenjang
pendidikan memiliki ciri atau profil sebagai yang berikut:
1. Pendidikan
Dasar
a. Tumbuh
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Tumbuh sikap beretika (sopan
santun dan beradab)
c.
Tumbuh penalaran yang baik.
d.
Tumbuh kemampuan
komunikasi/sosial.
e.
Tumbuh kesadaran untuk menjaga
kesehatan badan.
2. Pendidikan
Menengah Umum
a. Memiliki
keimanan dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan.
b. Memiliki
etika.
c. Memiliki
penalaran yang baik dan penalaran sebagai penekanannya.
d. Kemampuan
berkomunikasi/sosial.
e. Dapat
mengurus dirinya dengan baik.
3. Pendidikan
Menengah Kejuruan
a. Memilki
keimanan dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan.
b. Memiliki
etika.
c. Memiliki
penalaran yang baik dan keterampilan sebagai penekanannya.
d. Kemampuan
komunikasi/sosial.
e. Memiliki
kemampuan berkompetensi secara sehat.
f. Dapat
mengurus dirinya dengan baik.
4. Pendidikan
Tinggi
a. Beriman
dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Memilki
etika.
c. Memiliki
penalaran yang baik terutama dibidang keahliannya.
d. Kemampuan
Komunikasi/sosial.
e. Memiliki
kemampuan berkompetensi secara sehat.
f. Dapat
mengurus dirinya dengan baik.
5. Pendidikan
Luar Sekolah
Meskipun
pendidikan luar sekolah diarahkan untuk keterampilan tertentudalam berbagai
tingkatan usia, acuan seperti pendidikan dalam institusi sekolah secara
berjanjang dapat dirujuk untuk tujuan pendidikannya
B.
Standar
Kompetensi Pendidikan Nasional
Standarisasi
kurikulum nasional, buku, alat, pelatiahn guru, sarana, dan fasilitas sekolah
merupakan wujud kendali pemerintah terhadap input dan proses yang harus
berlangsung di dalam sistem. Akan tetapi standar kompetensi apa yang harus
dikuasai oleh seorang peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar, belum
mendapat perhatian semestinya. Karena tidak adanya standar, dua orang guru bisa
memberikan penafsiran yang berbeda terhadap kedalam sebuah pokok bahsan dalam
kurikulum.
Dalam
pendidikan terdapat dua jenis standar, yaitu standar akademis dan standar
kompetensi. Standar akademis merefleksikan pengetahuan dan keterampilan
esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik.
Sedangkan standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk proses atau hasil
kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari
pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajarinya. Dengan demikian, standar
akademis bisa sama untuk seluruh peserta didik, tetapi standar kompetensi bisa
berbeda.
Standar
kompetensi pendidikan diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan kesalahan
dalam menafsirkan dan mengimplementasikan kurikulum. Kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis dari standar akademis yang harus dicapai seringkali diterapkan secara seragam bagi
setiap pesera didik, tanpa memperhatikan perbedaan individu, baik kemampuan,
kecepatan belajar, maupun konteks sosial dan budaya. Penetapan standarr
kompetensi yang harus dicapai oleh setiap peserta didik dapat mengurangi
penyimpangan dan mengeliminasi salah tafsir dalam implementasi kurikulum.
Standar
kompetensi pendidikan nasional harus dirumuskan secara kolaboratif melalui
konsensus, bukan hanya oleh Depdiknas. Dalam kerangka otonomi daerah, Depdiknas
tidak bisa lagi memonopoli suatu ide atau konsepsi. Pemerintah dan masyarakat
harus duduk sama rendah, dan berdiri sama tinggi dalam menentukan standar
pendidikan nasional. Sistem pendidikan adalah suatu konstruksi ide dan konsep,
yang dapat dikonstruksi mulai dari mengkaji tujuan pendidikan nasional dan
tujuan pendidikan nasional dan tujuan pembelajaran pada setiap jenjang
pendidikan.
Dalam
menetapkan standar kompetensi pendidikan nasional, konsensus merupakan kunci
keberhasilan pelaksanaan desentralisasi secara utuh dan menyeluruh (kaffah). Dalam hal ini, pelibatan
masyarakat mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, organisasi profesi,
universitas, sekolah, lembaga penelitian, LSM, pengamat pendidikan, dan
perwakilan peserta didik, dapat melahirkan dialog yang produktif antara sistem
pendidikan dengan stakeholdernya. Jika dialog ini dilakukan secara efektif,
maka akan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat
terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.
Penetapan
standar kompetensi dan standar dan standar mutu pendidikan nasional merupakan
jaminan bagi laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional.
Jika standar kompetensi, dan standar mutu pendidikan telah dikembangkan sesuai
dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diuraikan diatas,
kemudian dituangkan dalam kurikulum (KBK), maka diharapkan Indonesia mampu
keluar dari krisis yang berkepanjangan, serta dapat memasuki era milenium ke
tiga, yang ditandai dengan globalisasi dan percepatan informasi dalam berbagai
bidang kehidupan.
C.
Program
Pemerintah dalam mewujudkan Visi, Misi, Tujuan, dan Standar Kompetensi Pendidikan
Nasional
1. Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK
adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu.
Implementasi
kurikulum berbasis kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan kebijakan
Depdiknas mengeniaii pelaksanaan BBE dalam mewujudkan program peningkatan mutu
pendidikan. Oleh karena itu penerapan KBK menggunakan konsep BBE life skill, dan mendayagunakan semua
potensi sumber daya yang dimiliki sekolah dan yang ada disekitar sekolah, naik
yang direncanakan untuk kepentingan belajar, maupun yang dimanfaatkan.
Kompetensi
lulusan (standar kompetensi) untuk Taman Kanak-Kanak dan raudhatul Athfal,
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidayah, serta Sekolah Menengah telah berhasil
dirumuskan, namun sampai saat ini masih digodok oleh Pemerintah, yang tentunya
masih menunggu masukan dari berbagai pihak.
2. Broad-Based
Education (BBE) yang Berorientasi Life Skill
Program
broad-based education (BBE), yang
diterjemakan pendidikan berbasis masyarakat luas yang berorientasi kecakapan
hidup (life skill-LS) adalah
inisiatif pemerintah pusat untuk menjawab tantangan tersebut. Program ini
berbasis masyarakat luas karena melayani kebutuhan sebagain besar masyarakat,
yakni lulusan sekolah yang memilki kecakapan hidup.
3. Pemberian
Block Grant
Peningkatan
mutu pendidikan tidak dapat terlepas dari masalah dana, bahkan sering kali
menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, Pemerintah telah melakukan berbagai
uapaya untuk memberikan berbagai kewenangan kepada sekolah, antara lain
pemberian block grant yang ditujukan
langsung kesekolah. Hal ini merupakan pengalihan proyek pemerintah yang pada
masa lalu memberikan intervensi langsung ke sekolah dalam bentuk dan kadar yang
sesungguhnya bisa dan lebih efisien,
jika dilakukan oleh sekolah.
4. Pemberdayaan
MKKS dan MGMP
Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan suatu wadah pertemuan atau perkumpulan
kepala sekolah yang berada pada suatu wilayah, kabupaten atau gugus
sekolah, yang berfungsi sebagai sarana
komunikasi, konsultasi, dan tukar pengalaman. Sesuai dengan perubahan paradigma
pendidikan, hal tersebut perlu lebih diberdayakan, terutama untuk meningkatkan
kualitas dan kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak inovasi dan reformasi
pendidikan disekolah.
5. Lomba-lomba
Keilmuan
Peningkatan mutu pendidikan menuntut kerja
keras berbagai pihak, mulai dari tenaga kependiikan, orang tua, peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah untuk mencapai tujuan akhir yaitu sumber daya
manusia yang berkualitas. Dalam hal ini, kondisi dan kesempatan yang diciptakan
pemerintah, dan lembaga-lembaga swasta melalui lomba-lomba keilmuan akan
menumbuhkan semangat belajar yang tinggi.
Daftar Pustaka
Mulyasa, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
0 komentar:
Posting Komentar